Minggu, 10 April 2011

Entry 2: Manfaat Teknologi Informasi Bagi Suatu Negara

Berkaitan dengan manfaat teknologi informasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government) sebagian besar departemen/ institusi tampaknya akan memerlukan waktu untuk mempersiapkan diri. Hal ini dapat dilihat dari tingkat pemanfaatan teknologi informasi di sebagian besar departemen/institusi seperti pada kasus-kasus berikut :

· Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, teknologi informasi masih dianggap sebagai alat “pengotomasi proses” yang diharapkan dapat mengurangi proses yang dilakukan secara manual dibanding sebagai alat yang dapat mengurangi birokrasi.

· Dalam konteks partisipasi semua pihak untuk penyusunan kebijakan, teknologi informasi masih dianggap sebagai alat yang mempermudah pengumpulan informasi dibanding sebagai alat yang dapat membuka komunikasi dengan pihak luar seperti publik atau instansi lain.

· Dalam konteks keterbukaan (transparansi) internal, teknologi informasi masih dianggap sebagai sarana penyedia akses dibanding sebagai sareana penyediaan informasi yang lebih spesifik seperti latar belakang suatu kebijakan misalnya.

· Dalam konteks pelaksanaan suatu kebijakan, teknologi informasi masih dilihat sebagai sarana untuk mempercepat pelaporan dibanding sebagai sarana untuk membantu proses monitoring.

· Dalam konteks peningkatan kualitas suatu kebijakan teknologi informasi masih dilihat sebagai sarana untuk memperluas sumber informasi dan data dibanding sarana yang dapat menciptakan keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan.


DAFTAR PUSTAKA:

ANITA MARLIANA MAKKI; “PENERAPAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PADA BIDANG PENDIDIKAN, PEMERINTAHAN, PERBANKAN DAN KEUANGAN”;

”SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN SEBAGAI IMPLEMENTASI E-GOVERNMENT DALAM PELAYANAN BKN DI BIDANG KEPEGAWAIAN”.

KAMANG; “PERAN TEKNOLOGI INFORMASI DI BIDANG PEMERINTAHAN”

ALI ROKHMAN; “POTRET DAN HAMBATAN E- GOVERNMENT INDONESIA”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar